STRATEGI INKLUSI KEUANGAN UNTUK DESA-DESA DI PROVINSI LAMPUNG DALAM RANGKA KEUANGAN YANG INKLUSIF
by
Wahyu
Setia Nugraha, S.Ak.
Wahyuktb69@gmail.com
BIK,
Siapa yang tidak kenal dengan Program yang diadakan oleh OJK ini setiap tahunnya.
Menurut World Bank (2016) inklusi keuangan didefinisikan sebagai akses terhadap
produk dan layanan jasa keuangan yang bermanfaat dan terjangkau dalam memenuhi
kebutuhan masyarakat maupun usahanya dalam hal ini transaksi, pembayaran,
tabungan, kredit dan asuransi yang digunakan secara bertanggung jawab dan
berkelanjutan.
Bulan Inklusi
Keuangan (BIK) merupakan kegiatan tahunan yang diadakan oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK),bersama dengan Kementerian/ Lembaga terkait dan Industri
Jasa Keuangan (IJK), untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat
terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan. Bulan Inklusi Keuangan 2022
akan berlangsung dari tanggal 1 - 31 Oktober 2022 diseluruh Indonesia.
Istilah Financial Inclusion atau inklusi keuangan menjadi tren pascakrisis
2008, terutama didasari dampak krisis kepada kelompok in the bottom of the
pyramid (pendapatan rendah dan tidak teratur, tinggal di daerah terpencil,
orang cacat, buruh yang tidak mempunyai dokumen identitas legal, dan masyarakat
pinggiran) yang umumnya unbanked yang tercatat sangat tinggi di luar negara
maju.
Untuk meramaikan Bulan Inklusi Itu sendiri ,Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama
dengan Industri Jasa Keuangan dan lembaga-lembaga terkait, terus berupaya
meningkatkan inklusi keuangan tidak hanya sebatas pengembangan produk, dan
layanan jasa keuangan tetapi juga meliputi empat elemen inklusi keuangan
lainnya, yaitu perluasan akses keuangan, ketersediaan produk dan layanan jasa
keuangan, penggunaan produk dan layanan jasa keuangan, serta peningkatan
kualitas baik kualitas penggunaan produk dan layanan jasa keuangan, maupun
kualitas produk danlayanan jasa keuangan itu sendiri. Upaya ini juga dilakukan melalui beberapa program,
yaitu:
2. Simpanan Pelajar (SimPel)
3. Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda)
4. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
5. Bank Wakaf Mikro (BWM)
6. Pusat Edukasi, Layanan Konsumen & Akses Keuangan UMKM (PELAKU)
7. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
8. Layanan Keuangan Mikro.
Terobosan Jitu, Fasilitas Digitalisasi Bank Syariah WayKanan (Perseroda) untuk meningkatkan kemudahan pelayanan kepada nasabah, dalam rangka ikut serta Meng-Inklusif kan Keuangan masyarakat di Pedesaan.
PT. BPRS Way Kanan Perseroda, Berdiri berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Way Kanan, No.2 Tahun 2009 dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-50532.A.H.01.01, tanggal 27 Oktober 2010. Ijin Operasional PT. BPRS WAY KANAN berdasarkan SK Gubernur Bank Indonesia No.13/1/KET.GBI/Dpg/2011, tanggal 11 Januari 2011.
Bersamaan dengan adanya Bulan Inklusi Keuangan, di tahun 2022 ini, Manajemen
Bank Syariah WayKanan Perseroda, berusaha menemukan formula baru, demi
memudahkan Transaksi Nasabah serta meng-Edukasi nasabah yang pada umumnya
ber-mayoritas (Unbanked).
Terkhusus
di daerah-daerah pedesaan, agar lebih teredukasi serta memliki rasa kepercayaan
lebih untuk mengandalkan industri perbankan, dalam mengelola serta menjadi
wadah dalam menabung dan bertransaksi, tentunya dijamin aman karena Bank
Syariah WayKanan sendiri sudah terjamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),
dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Apa
sih Fasilitas Baru dari Bank Syariah Way Kanan, yang mengakomodasi kemudahan
nasabah dalam menabung tanpa harus
datang ke Bank???
Ini
dia…..
MOBILE COLLECT
Perangkat (Device) ini memang terdengar asing
dan tidak familiar di dunia Perbankan, tetapi ini merupakan sebuah Inovasi yang
membarengi pertumbuhan digitalisasi dunia perbankan, rencananya perangkat ini
akan dalam waktu dekat akan di Launching oleh Bank Syariah Way Kanan, untuk menunjang kebutuhan Nasabah,
agar dapat tetap menabung di Bank tanpa harus
ke Bank nya itu sendiri.
Dan Bank Syariah Way Kanan menjadi BPRS Pioner, yang menggunakan Fasilitas Digitalisasi seperti “Mobile Collect”, dan menjadi satu-satunya di Lampung
“Tentunya kami (Bank Syariah WayKanan) berharap hal ini bisa menjadi contoh untuk Bank-bank lain agar dapat terus ber-inovasi serta saling bersinergi supaya layanan perbankan dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat”, ujar Sasmita (Audit Bank Syariah WayKanan), saat ditemui di KC BSWK Cab. Natar.
“Dimana fasilitas ini sudah Langsung Ter-Connect, dengan Sistem Operasional IBA ( Islamic Banking Application), milik Bank Syariah way kanan Perseoda. Jadi sangat meminimalisir terjadinya Manipulasi data, dan Human Error”, tambah sasmita.
Adapun, tatacara pengoperasian dari “ Mobile Collect” ini sebagai berikut:
- Pertama, Nasabah meng-input No. Rekening nya ke system di Mobile Collect,
- Nasabah menyerahkan sejumlah uang tunai, yang rencana nya akan ditabung kan ke Bank kepada Tim Marketing di Lapangan,Tim Marketing menerima dan menghitung uang tersebut
- Lalu Nasabah meng input sejumlah uang, yang sudah di Konfirmasi Jumlah nya oleh Marketing
- Nasabah melakukan Konfirmasi ulang, atas Jumlah Uang yang tadi di serahkan,
- Kemudian, Device Mobile Collect Bank Syariah WayKanan, akan mengeluarkan Struk sebagai Bukti Setoran Nasabah, secara actual,
- Dan juga system Mobile Collect ini diawasi secara dual control oleh Manager Operasional dan juga Audit Bank Syariah WayKanan. Apa saja Keunggulan dari Fasilitas, “ Mobile Collect” Bank Syariah Waykanan ini??
Fasilitas “ Mobile Collect” ini memiliki beberapa keunggulan diantaranya:
- Memudahkan Nasabah yang ingin menabung, tanpa meninggalkan Rumah dan tempat usaha nya, dan tanpa harus pergi ke Bank
- Efisiensi waktu
- Proses Cepat, aman, dan Modern dan sangat Friendly User, Bukti Setoran actual
- Meminimalisir adanya Oknum, yang tidak bertanggung jawab dan Mis Komunikasi antara Tim Marketing dengan nasabah,
- Nasabah menjadi lebih tenang, dan tidak khawatir apabila menabung tanpa harus datang ke Bank Syariah WayKanan,
- Dapat Menjaga dan meningkatkan Kepercayaan Nasabah.
Tentunya
hal ini sejalan dengan tujuan dari BIK, sebagai salah satu langkah untuk
mencapai target inklusi keuangan pemerintah, yang mencapai 90% di tahun 2024,
mengkampanyekan budaya menabung di berbagai sektor industri jasa keuangan, dan
meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa
keuangan.
Serta
pasti nya menargetkan Inklusi Keuangan di Desa-desa di seluruh Provinsi
Lampung, serta menjadi Motor Penggerak bagi Bank Syariah WayKanan untuk terus
memberikan Pelayan Prima, Selaras dan Bersinergi bersama Ummat dalam Rangka
meningkatkan Taraf hidup dan mensejahterakan Ummat berdasarkan Prinsip Syariah.
Sejalan
dengan harapan dan tujuan utama dari di adakannya Bulan Inklusi Keuangan ini,
Bank Syariah WayKanan memberikan jawaban dan terobosan, yang tentunya sudah
lama kita nanti-nantikan, yaitu mempermudah mobilitas dan meningkatkan
kepercayaan masyarakat (Unbanked) terhadap Perbankan
khususnya di daerah
Pedesaan, yang minim edukasi akan dunia Perbankan.
Harapan besar Bank Syariah WayKanan dengan di Launching kan nya Fasilitas “
Mobile Collect” ini adalah dapat menjawab semua keterbatasan masyarakat
di pedesaan yang masih minim akses kepada dunia perbankan, dan dapat menghapus
Stigma Negatif di masyarakat , yang katanya “Menabung di Bank itu sulit dan ribet!”,
tutur Masyarakat sekitar ( Unbanked).”
***
Sumber:
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10532
https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/stabilitas-sistem-keuangan/keuanga-inklusif/default.aspx
Silakan komentar dengan bahasa indonesia yang baik dan sesuai dengan topik pembahasan
EmoticonEmoticon