4/27/2021

CPNS 2021 Akan Segera Dibuka, Cek Syarat Dan Formasinya

CPNS 2021 DiBuka
 LIPUTANBERITA21.COM, CPNS - Pada bulan Mei - Juni  2021 akan dibuka pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru. 

Pada pendaftaran CPNS 2021 akan terdapat tiga kategori yang bisa di pilih oleh calon peserta yakni  aparatur sipil negara (ASN), yakni CPNS, sekolah kedinasan, dan PPPK. Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Di kutip Finance.detik.com Pada pembukaan nanti terdapat satu portal yakni SSCASN, sesuai yang dikatakan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, SSCASN akan mempermudah calon peserta yang aan mendaftar CPNS 2021, dalam porttal SSCASN calon peserta tidak perlu mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran.

Dikarenakan SSCASN akan terhubung langsung  dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.

BACA JUGA : Situs Penyedia Try Out CPNS 2021 Gratis

Bagi kalian yang tertarik untuk mendaftar CPNS 2021 nanti bisa lihat - lihat dahulu persyaratan dan formasiny yang akan di buka : 

Syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021:

  1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
  2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat                    pelamaran:
    1. • Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan     Dokter Gigi Spesialis
    2.     • Dokter Pendidik Klinis
    3.     • Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata (Doktor)
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang   sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan   pidana  penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan   hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK

Daftar formasi CPNS 2021 yang dibuka:

Pusat

  1. Dosen
  2.  Penjaga Tahanan
  3. Penyuluhan KB
  4. Analisis Perkara Peradilan
  5. Pemeriksa
  6. Perawat
  7. Analis Hukum Pertanahan
  8. Jaksa
  9. Dokter
  10. Statistisi
  11. Pranata Komputer
  12. Pranata Barang Bukti
  13. Pengawas Farmasi dan Makanan,
  14. Penyuluh Perikanan
  15. Perencanaan

Provinsi

Tenaga Kesehatan

  1. Perawat
  2. Dokter
  3. Asisten Dokter
  4. Perekam Medis
  5. Apoteker

Teknis

  1. Pranata Komputer
  2. Polisi
  3. Kehutanan
  4. Pengawasan Benih Tanaman
  5. Pengelola Keuangan
  6. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Kabupaten/Kota

Tenaga Kesehatan

  1. Perawat
  2.  Dokter
  3. Asisten Dokter
  4. Perekam Medis
  5. Apoteker
  6. Pranata Laboratorium Kesehatan

Teknis

  1. Pertanian
  2. Auditor
  3. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  4. Pengelola Keuangan
  5. Verifikator Keuangan


Baca Juga

Liputanberita21.com adalah suatu portal berita media yang berada di Indonesia yang berbasis Online yang menyajikan segala jenis Informasi seperti Lowongan kerja,Berita Lampung,Ilmu Pengetahuan,Dunia dan masih banyak lagi lainnya. Liputan Berita 21 di pada tanggal 21/06/2017.

Silakan komentar dengan bahasa indonesia yang baik dan sesuai dengan topik pembahasan
EmoticonEmoticon