LIPUTANBERITA21.COM - Dari sudut pandang hukum
tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur – unsur sebagai berikut
:
1. Perbuatan
melawan hukum
2. Penyalahangunaan
wewenang kesempatan atau sarana
3. Memperkaya
diri sendiri, orang lain atau korporasi
4. Merugikan
keuangan negara atau perekonomian negara.
Transparasi Internasional
adalah organisasi internasional yang terbentuk sejak 1995 dan saat ini sudah
bekerja sama dengan 100 negara di dunia. Organisasi ini mempunyai tujuan untuk
menghentikan praktek korupsi dan mempromosikan transparasi data ke masyarakat.
Bekerja sama dengan
organisasi dunia lainnya dan terjun ke lapangan dalam upaya mengumpulkan data
yang diperlukan. Organisasi Transparasi Internasional meliris daftar negara –
negara dengan korupsi terendah hingga tertinggi. Data yang di liris setiap
tahun ini telah menjadi indikator global korupsi sektor public.
Daftar ini juga bisa menjadi
ukuran bagi negara yang dalam upayanya untuk memberantasi korupsi di negara nya
berjalan baik atau tidak. Index Presepsi Korupsi (Corruption PreseptionIndex atau CPI ) mengacu pada 13
survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 wilayah
negara.
Dalam survei nya lembaga ini
memberikan masing – masing skor dari 0 (sangat korupsi) sampai 100 (sangat
bersih korupsi).
10 Negara Paling Bersih Dari Korupsi Versi Index Presepsi Korupsi tahun 2019
1.
Selandia
Baru
Selandia
Baru menduduki peringkat pertama dalam daftar negara tingkat korupsi terendah
dengan skor sebesar 87. Insitusi
yang transparan dan penegakan hukum yang tegas secara efektif dapat mengurangi
korupsi di Selandia Baru.
Kegiatan
suap baik Fasif atau aktif di sektor swasta atau layanan public di larang
undang- undang bagi pelanggar nya akan di kenakan denda sebesar 2.000 Dollar
Selandia Baru atau Rp. 19.398.360.
Selain itu ada juga hukuman tambahan selama 14 tahun di penjara, penjabat di
Selandia Baru di larang menerima atau meminta hadiah sesuai dengan kode etik
komisi layanan negara.
2.
Denmark
Negara
ini mempunyai skor yang sama dengan Selandia Baru yaitu 87. Negara Denmark adalah
negara kedua di daftar tingkat korupsi terendah di dunia. Selama lima tahun
berturut – turut negara Denmark ini masuk 5 besar sebagai negara dengan tingkat
korupsi terendah di di dunia.
Baca Juga : 10 Negara Paling Bersih Di Dunia
Menurut
Presiden Transparasi Internasional masyarakat Denmark di bangun dengan tingkat
kepercayaan yang tinggi, kebebasan pers, akses informasi pengeluaran publik
standar dari integritas bagi penjabat public dan system peradilan yang
independen yang menjadi faktor rendah nya korupsi di Denmark.
3.
Finlandia
Negara
ini mempunyai skor 86 membuat
Finlandia berada di peringkat ketiga dengan tingkat korupsi terendah di dunia. Sistem
peraturan di Finlandia bersifat transparan dan terbuka dan system control
internal dan eksternal yang kuat dan kelibatan masyarakat sipil dalam
pengelolaan urusan publik membuat tingkat korupsi di negara ini sangat rendah.
4.
Swiss
Swiss
berada di peringkat keempat dalam negara dengan tingkat korupsi terendah di
dunia. Negara ini mempunyai skor sebesar 85
selama tiga tahun terakhir Swiss masuk ke dalam 7 besar dengan tingkat
korupsi terendah di dunia. Sistem
pengadilan yang independen, berkompeten dan adil di anggap efektif dalam
perselisihan komersial dan regulasi yang
menentang.
Selain
itu system peradilan di negara Swiss mendapatkan kepercayaan yang tinggi di masyarakat.
Undang – undang di negara ini sangat tegas sehingga korupsi di negara ini dapat
di minimalkan.
5.
Singapura
Negara
Singapura adalah negara dari Asia yang menempati peringkat kelima dalam tingkat
korupsi terendah di dunia. Singapura
memperoleh nilai sebesar 85 sama
seperti Swiss, di negara ini kasus korupsi baik penjabat maupun swasta di
tangani oleh lembaga bernama CPIB (Corrup Practices Investigation Bureau).
Singapura
menyebut korupsi sebagai tindakan menerima, meminta atau memberikan hadiah
kepada seseorang untuk melakukan sesuatu dengan maksud korupsi. Ada banyak suap
di Singapura mulai dari uang, tindakan seks, property, janji dan layanan.
Sementara imbalan yang termasuk dalam suap tidak sekedar proyek atau keuntungan
namun bisa juga informasi rahasia atau hak istimewa lainnya.
Negara
ini juga memberikan hukuman kepada pemberi dan penerima suap selain itu negara
ini dikenal sebagai negara yang membayar penjabat negara dengan gaji yang
tinggi. Selain mencegah korupsi hal tersebut bertujuan agar orang – orang
terbaik negara tersebut masuk bekerja dengan negara.
6.
Swedia
Mendapatkan
nilai sebesar 85 sama negara seperti
negara Singapura dan Swiss membuat negara Skandinavia ini menduduki peringkat
keenam dalam negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia.
Undang
– undang di Swedia mengkriminalkan sebagaian besar korupsi dan ada aturan hukum
yang kuat di negara Swedia. Undang – undang di Swedia tidak membedakan antara
uang suap atau uang pelincin, pemerintah ini telah menerapkan undang – undang
anti korupsi secara efektif.
Korupsi
di Swedia di awasi oleh satuan anti korupsi nasional di negara tersebut atau
sebagaian dari otoritas kebijakan negara Swedia. Di negara Skandinavia korupsi
di definisi sebagai penyalagunaan kekuasaan dinegara manapun.
7.
Norwegia
Norwegia
menempati peringkat ketujuh dalam negara dengan tingkat korupsi terendah di
dunia dengan skor sebesar 84. Korupsi administratif atau suap kecil hampir
tidak ada di negara ini.
Baca Juga : 10 Negara Paling Kotor Di Dunia
Norwegia
melarang suap aktif dan pasif atau dalam bentuk apapun seperti perdagangan,
penipuan, pemerasan, pelanggaran kepercayaan dan pencucian uang. Berkat undang – undang anti korupsi yang
berhasil di tegakan dan proses hukum yang berjalan sesuai dengan hukum berlaku
Norwegia mampu meminimalkan tingkat korupsi di negaranya.
8.
Belanda
Belanda
menempati peringkat kedelapan dalam negara dengan tingkat korupsi terendah di
dunia dengan skor sebesar 84 sama
seperti Norwegia. Memberi atau menerima suap baik sektor public atau swasta
adalah tindakan illegal menurut undang – undang Belanda.
Perusahaan
pemerintah atau perusahaan swasta dan anak perusahaan dapat dimintai
pertanggung jawaban atas pelanggaran korupsi yang dilakukan oleh individu
bekerja atas nama mereka dan dapat diperintahkan untuk membayar hingga 10% dari
omzet mereka, memberikan tidak di izinkan sementara hadiah ramah tamahan dapat
di anggap illegal.
Belanda
telah membuat kemajuan yang signifikan dalam membuat investigasi menghukum suap
asing sejak negara tersebut mengkritik pemerintah karena keterlambatan
penegakan hukum pada tahun 2013.
9.
Luksemburg
Luksemburg menempati peringkat kesembilan dalam negara
dengan tingkat korupsi terendah di dunia dengan skor sebesar 80. Definisi
suap di negara ini di pahami menawarkan, menjanjikan, memberikan atau memberikan
keuntungan baik untuk mencapai atau tidak menyelesaikan tindakan yang terkait
dengan fungsi public, tugas, fungsi, mangdat atau penyalagunaan pengaruh yang
benar atau di anggap untuk memperoleh otoritas dari public, selain itu bisa
juga berorientasi pada imbalan administrasi public, pekerjaan, bisnis atau
keputusan lain yang menguntungkan.
Kitab
undang – undang hukum pidana Luksemburg menempatkan hukuman yang sama pada
penjabat publik seperti bagi individu yang merusak penjabat publik. Hukuman nya
adalah sebagai berikut :
·
Penjaga antara 5 – 10 tahun
·
Denda antara EUR 500 – EUR 187.500
·
Penghancuran hak – hak sipil tertentu untuk
janga waktu 5 – 10 tahun.
10. German
German
menempati peringkat kesepuluh dalam negara dengan tingkat korupsi terendah di
dunia dengan skor sebesar 80 sama
seperti Luksemburg. German mempunyai kerangka kerja
anti korupsi insitusional dan hukum yang kuat.
KUHP
German berlaku untuk perorangan bukan perusahaan dan membuat nya illegal untuk
menawarkan, membayar atau menerima suap. Perusahaan dapat bertanggun jawab
secara sipil atas pelanggaran korupsi yang dilakukan oleh perwakilan mereka
berdasarkan undang – undang pelanggaran hukum dengan denda hingga EUR
10.000.000 dan penyitaan keuntungan ekonomi yang diperoleh melalui penyuapan.
Suap
penjabat publik diatur dalam KUHP German bagian 331 hingga bagian 338.
Itulah
daftar negara dengan tingkat korupsi di dunia berdasarkan Index Presepsi Korupsi.
Lalu
bagaimana dengan Indonesia ?
Indonesia
berada di peringkat ke 85 dari 180 negara di dunia dengan nilai sebesar 40. Hal tersebut mengalami peningkatan sebanyak 2
point dari tahun sebelumnya yaitu 38. Peneliti dari Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heri Sugiatmiko
mengatakan ada beberapa sektor yang harus di waspadai dalam Index Presepsi
Korupsi yaitu pengendalian pemerintah terhadap korupsi, grade korupsi, prosedur
yang jelas dan akuntanbilitas dana publik, korupsi politik, korupsi birokrasi
serta penyalagunaan kuasan penjabat executive, legislatif, yudikatif, militer
dan kepolisian.
Masing
– masing sektor tersebut masih di bawah angka 40, point terendah berada di
penyalagunaan kekuasaan exekutif, legislatif, yudikatif , militer dan
kepolisian di angka 21., angka di sektor ini hanya naik 1 point dari tahun 2018
yaitu 20 point.
TII menyusulkan langkah
untuk menaikan Index Prespsi Korupsi pada sektor penyalagunaan wewenang.
Langkah – langkah tersebut sebagai berikut :
·
Mengelola dan mencegah benturan kepentingan
·
Mengontrol pendanaan politik
·
Memperkuat integritas Pemilu
·
Mengatur keterbukaan aktifitas lobi politik
·
perlakuaan yang sama terhadap warga negara
·
memperkuat perang masyarakat sipil dan
penguatan fungsi checks and balances.
Demikian artikel tentang 10 Negara Paling Bersih Dari Korupsi Dan Berikut Ini Peringkat Indonesia semoga bermanfaat
Silakan komentar dengan bahasa indonesia yang baik dan sesuai dengan topik pembahasan
EmoticonEmoticon