LIPUTANBERITA21.COM – Tik Tok
merupakan salah satu aplikasi yang sedang trending saat ini, Tik tok
adalah media social dan platform video music
sehingga dengan adanya tik tok orang-orang bisa berkreasi didepan di video menggunakan aplikasi Tik Tok.
Walaupun aplikasi ini pernah bermasalah di Indonesia dan pernah ditutup di
Indonesia saat ini Tik Tok sudah dibuka kembali oleh pemerintah Indonesia.
Baru-baru ini Liputan Berita 21
mendapatkan informasi bahwa negara India meminta kepada perusahaan terbesar di
dunia yaitu Google dan Apple untuk dapat menutup akses tik tok di India.
Permintaan ini didasarkan oleh
pengadilan Tinggi Madrasa yaitu untuk melarang penggunaan aplikasi Tik Tok di
India. Sehari permintaan ini terdengar oleh Mahkamah Agung, Mahkamah Agung
menolak permintaan dari Pengadilan Tinggi Madrasa, Mahkamah Agung untuk tetap
menjalankan aplikasi Tik Tok di India. Lalu soal pemintaan ini akan diteruskan sampai
tanggal 22 April 2019.
Berdasarkan
dari laporan Economic Times, Perusahaan Tik Tok telah angkat bicara soal
masalah ini di India dan perusahaan Tik Tok menegaskan bahwa perintah itu tidak proporsional,
diskriminatif, dan sewenang-wenang serta tidak memberikan komentar tentang
larangan tersebut.
Silakan komentar dengan bahasa indonesia yang baik dan sesuai dengan topik pembahasan
EmoticonEmoticon