5/07/2020

5 Langkah-Langkah Membuat Teks Prosedur Beserta Contonya



Liputanberita21.com 5 Langkah-Langkah Membuat Teks Prosedur Beserta Contonya Selamat siang sahabat 21 kembali lagi dengan Liputanberita21.com maaf sebelumnya Liputan berita 21 karena jarang memosting artikel tentang materi bahasa indonesia,tapi saat ini Liputan Berita 21 akan membagikan artikel materi bahasa indonesia untuk kalian semoga bermanfaat yaitu yang berjudul “Teks Prosedur”.



Teks Prosedur ini bisa kalian dapatkan di kelas 10 SMA/SMK di bagian materi semester 1 teks prosedur  ini di gunakan untuk menjelaskan langkah-langkah sesuai tujuan yang  diinginkan, teks Prosedur ini sangat mudah di pelajari di karenakan menggunakan bahasa yang sangat mudah di mengerti untuk anak sekolah.


Baiklah untuk menghemat waktu sebaiknya langsung ke isi materi nya simaklah dengan baik.

1.Langkah-langkah Membuat Teks Prosedur

1.   Memilih tema/Judul Teks Prosedur
2.   Mengisi masalah yang ada
3.   Menentukan jenis apa yang mau di buat dalam teks prosedur
4.   Membuat beberapa pilihan dari masalah yang dihadapi lalu menentukan pilihan yang harus dilakukan. 
5.   Membuat Langkah-langkah dari awal sampai terakhir teks prosedur


Contoh Teks Prosedur


1.Cara Membuat Blog

Blog mulai dikenal apalagi dengan banyaknya pengguna internet saat ini yang semakin melonjak. Penggunaan blog sebagai media sangat dibutuhkan guna menunjang segala kebutuhan berita dan informasi terkait apapun. Berikut adalah cara membuat blog bagi pemula yang dapat digunakan pada blogspot.
  1. Setelah anda sampai pada halaman google
  2. Kunjungi http://www.blogger.com
  3. Daftarkan email anda (gmail)
  4. Usai berhasil login, maka anda akan menuju halaman dashboard blog, dan anda bisa memulai membuat blog baru
  5. Isikan kolom judul, alamat blog yang ingin anda buat, dan memilih latar belakang blog anda untuk tampilan yang bagus
  6. Setelah selesai tinggal klik tombol “buat blog”
  7. Tunggu beberapa saat, dan blog anda siap digunakan

2. Cara Mengurus KTP Baru

Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah identitas paling utama yang dianggap sah di Negara Indonesia. Memiliki KTP diharuskan dan wajib bagi siapapun warga Negara yang telah menginjak usia 17 tahun keatas. Dengan demikian penting kiranya bagi anda yang tengah menyiapkan pembuatan KTP untuk mengetahui rposedur yang berlaku dan syarat yang dibutuhkan untuk mengurus KTP. Berikut syarat tersebut,
  1. Siapkan segala identitas seperti kartu pelajar (jika ada), pas foto(biasanya ukuran 3×4 dan 3×3), akta lahir dan Kartu Keluarga.
  2. Datangi sekretaris Rukun Tetangga (RT) tempat anda tinggal dan sampaikan permohonan anda untuk mengurus KTP sambil menyerahkan semua data.
  3. Untuk selanjutnya, data anda akan dicatat dan disertai dengan formulir permohonan yang harus anda bawa.
  4. Usai mendapatkan formulir dengan isian lengkap, serta tanda tangan dan stempel, anda bisa menuju Rukun Warga (RW) setempat
  5. Selanjutnya mintalah tanda tangan beserta stempel, hal demikian juga berlaku selanjutnya di kantor kelurahan tempat tinggal anda.
  6. Kemudian tahap selanjutnya adalah menunggu sesi foto dan rekam sidik jari di kantor Kecamatan
  7. Usai anda melakukan antrean dan melakukan sesi foto, tunggulah paling lambat seminggu, KTP akan dijadwalkan untuk selesai

Demikianlah artikel tentang 5 Langkah-Langkah Membuat Teks Prosedur Beserta Contonya semoga bermanfaat untuk kalian


Baca Juga

Liputanberita21.com adalah suatu portal berita media yang berada di Indonesia yang berbasis Online yang menyajikan segala jenis Informasi seperti Lowongan kerja,Berita Lampung,Ilmu Pengetahuan,Dunia dan masih banyak lagi lainnya. Liputan Berita 21 di pada tanggal 21/06/2017.

Silakan komentar dengan bahasa indonesia yang baik dan sesuai dengan topik pembahasan
EmoticonEmoticon