LIPUTANBERITA21.COM - Perbedaan Perusahaan Dagang Dan Perusahaan Jasa (Terpercaya)
1. Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang
bergerak dalam bidang pembelian dan penjualan barang. Contoh : Toko baju, toko
buku, dsb.
Aktivitas yang terjadi di perusahaan dagang meliputi :
1.
Ada aktivitas membeli barang untuk
dijual kembali
2.
Umumnya memiliki persediaaan barang
3.
Perlu menghitung harga popok
persediaan.
Ciri-ciri perusahaan dagang :
1.
Melakukan transaksi pembelian barang
dagang, baik secara tunai maupun kredit.
2.
Melakukan pembayaran utang usaha
yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas perusahaan.
3.
Menerima pembayaran/pelunasan
piutang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas
perusahaan.
4.
Melakukan penyimpanan barang dagang
selama belum dijual dan diserahkan kepada pembeli.
. 2. Perusahaan Jasa
Perusahaanjasa adalah perusahaan yang
kegiatan usahanya di tujukan untuk memperoleh pedapatan /penghasilan melalui
pelayanan jasa tertentu. Contoh : cuci motor, salon, warung telepon, dsb.
Aktivitas yang terjadi di perusahaan jasa meliputi :
·
Hanya jual jasa
·
Tidak memiliki persediaan jasa
·
Jika ada persediaan, hanya berupa
bahan habis pakai untuk menghasilkan jasa.
Ciri-ciri perusahaan jasa :
1.
Ketidakberwujudan (intangibility) :
jasa tidak dalam bentuk fisik sehingga tidak dapat disimpan dan harus
segera dikonsumsi pada saat diperoleh.
2.
Ketakterpisahkan (inseparability) :
konsumen tidak terlibat dalam jasa tersebut tetapi jasa diberikan dalam hal
tertentu seperti acara televisi.
3.
Keanekaragaman (heterogenity) :
jenis dan kualitas layanan berbeda –beda.
4.
Keterlenyapan (perishability) :
manfaat mereka pada jasa akan habis dengan cepat sehingga konsumsi jasa akan
dilakukan konsumen secara berulang. Misal jasa cuci motor.
Demikian artikel nya semoga
bermanfaat untuk kalian
Silakan komentar dengan bahasa indonesia yang baik dan sesuai dengan topik pembahasan
EmoticonEmoticon